Senin, 27 November 2017 00:00 WIB | Dibaca : 381
Desember 2017, Seluruh Layanan Sistem Perizinan Kota Tangerang Berbasis Online
Desember 2017, Seluruh Layanan Sistem Perizinan Kota Tangerang Berbasis Online
<div dir="auto" style="text-align: justify;">Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menargetkan pada pertengahan Desember 2017 mendatang seluruh sistem layanan perizinan yang sebelumnya masih manual, akan beralih menjadi sistem online.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">"Target kita pertengahan Desember, paling lambat awal Januari seluruh sistem sudah <em>on the track</em> berbasis online," ujar Kepala Bidang Penanaman Modal pada DPMPTSP Kota Tangerang, Mahdiar.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">Mahdiar menjelaskan, pihaknya kini telah mengelola sebanyak 37 perizinan dimana 20 perizinan diantaranya sudah berbasis online. Nantinya, seluruh perizinan yang sebelumnya berada di dinas teknis pun akan dialihkan ke DPMPTSP.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">Menurut Mahdiar, dengan hadirnya perizinan online tersebut diharapkan dapat mempermudah proses perizinan sehingga mampu menarik para investor datang ke Kota Tangerang.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">"Tujuannya yang pertama untuk mempermudah masyarakat, jadi tidak perlu datang ke kantor cukup via online saja selain itu juga mempersingkat waktu proses. Hasil akhirnya akan menjadi magnet bagi investor untuk datang," pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!