Kamis, 2 November 2017 00:00 WIB | Dibaca : 577
Dishub Kota Tangerang Akan Gembosi Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Dishub Kota Tangerang Akan Gembosi Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus melakukan berbagai upaya untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas. Salah satunya, dengan menggembosi kendaraan yang terparkir sembarangan.

“Sesuai dengan Peraturan Walikota no. 34 tahun 2017, maka dari itu, kami terus melakukan penertiban bagi pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan parker tidak sesuai tempatnya. Dengan cara menggembosi ban kendaraannya,” ungkap Kepala Dishub Kota Tangerang, Saeful Rohman.

Kadishub memaparkan, giat tersebut berkonsentrasi di pusat-pusat objek vital, seperti lokasi keramaian, di antaranya stasiun, pusat pembelanjaan, dan tempat wisata.

“Ada beberapa titik rawan kemacetan dan parkir liar. Kami gelar operasi di Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Taman Potret, Taman Gajah dan kawasan Mal Tangcity,” tutup Saeful.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!