Sabtu, 08 Agustus 2026
Tangerang, oC

Sosialisasi Perdagangan Barang dan Jasa bagi Pelaku Usaha Angkatan II

Sosialisasi Perdagangan Barang dan Jasa bagi Pelaku Usaha Angkatan II

Rabu, 22 Juli 2026 16:27 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pengelola SPBU, agen, dan pangkalan LPG dalam memastikan ketersediaan pasokan energi yang aman, tepat sasaran, ramah konsumen, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Rabu (22/7/2026).

Foto bersama Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono dengan peserta Sosialisasi Perdagangan Barang dan Jasa Angkatan II usai pembukaan kegiatan di Aula Gedung Cisadane, Rabu (22/7/2026).

Suasana Sosialisasi Perdagangan Barang dan Jasa bagi Pelaku Usaha Angkatan II yang diselenggarakan Disperindagkopukm Kota Tangerang di Aula Gedung Cisadane, Rabu (22/7/2026).

Peserta Sosialisasi Perdagangan Barang dan Jasa mengikuti pemaparan materi terkait regulasi perdagangan, perizinan usaha, metrologi legal, serta perlindungan konsumen di Aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Rabu (22/7/2026).

Sambutan dan laporan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Umkm Kota Tangerang Suli Rosadi pada acara Sosialisasi Perdagangan Barang dan Jasa bagi Pelaku Usaha Angkatan II di Aula Gedung Cisadane, Rabu (22/7/2026).

Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono memberikan arahan kepada peserta sosialisasi agar seluruh pelaku usaha sektor energi dan komoditas vital senantiasa menjaga ketertiban perizinan, mematuhi regulasi perdagangan, serta mengutamakan perlindungan hak-hak konsumen demi terciptanya ekosistem usaha yang kondusif, Rabu (22/7/2026).

Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono membuka Sosialisasi Perdagangan Barang dan Jasa bagi Pelaku Usaha Angkatan II di Aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Rabu (22/7/2026).