Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyampaikan penjelasan Raperda Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (1/9/2026).
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kesepakatan bersama untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Anggota DPRD Kota Tangerang menyampaikan pendapat dan pandangan dalam Rapat Paripurna terkait Raperda Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026.
Wakil I DPRD Kota Tangerang, Andri Septiawan Permana, S.Sos., M.AP., memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyampaikan penjelasan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, sebagai bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang berlangsung serius dan dinamis saat anggota dewan menyampaikan pendapat terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.