Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi jajaran pejabat terkait, hadir bersama para narasumber dan peserta dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Kamis (16/07/2026).
Usai acara, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyapa dan berbincang hangat dengan para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memberikan pemahaman mengenai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 serta optimalisasi layanan PBG dan SLF melalui SIMBG, Kamis (16/07/2026).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, berfoto bersama seluruh narasumber dan peserta usai pembukaan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/07/2026).
Para peserta menyimak paparan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengenai pentingnya optimalisasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bentuk kepastian hukum bagi dunia usaha, Kamis (16/07/2026).
Para peserta mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dengan antusias guna memperkuat pemahaman terkait proses penerbitan PBG dan SLF melalui layanan digital SIMBG, Kamis (16/07/2026).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan, di Ruang Ahlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/07/2026).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang diikuti 175 peserta dari kalangan pelaku usaha, pengembang, dan pemilik bangunan, Kamis (16/07/2026).
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang diikuti para pelaku usaha, pengembang, dan pemilik bangunan di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/07/2026).
Para peserta mengikuti setiap sesi sosialisasi dengan penuh perhatian sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan perizinan berbasis digital di Kota Tangerang, Kamis (16/07/2026).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, tiba di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, untuk menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, di Ruang Ahlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/07/2026).
Maryono turut menyampaikan bahwa kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari banyaknya bangunan yang berdiri, tetapi juga dari kualitas pembangunannya, kepatuhan terhadap aturan, serta sejauh mana pembangunan tersebut mampu memberikan manfaat, kenyamanan, dan rasa aman bagi seluruh masyarakat, Kamis (16/07/2026).
Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan turut menegaskan komitmen Pemkot Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dengan memberikan kemudahan berusaha tanpa mengabaikan aspek keselamatan sekaligus mendorong tumbuhnya investasi yang bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan, Kamis (16/07/2026).
Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan menutup kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, yang diikuti oleh para pelaku usaha, pengembang, konsultan, dan pemilik bangunan, Kamis (16/07/2026).
❮
❯