Minggu, 22 Oktober 2017 00:00 WIB | Dibaca : 960
Parkir Sembarangan, Dishub Kota Tangerang Gembosi Ratusan Kendaraan
Parkir Sembarangan, Dishub Kota Tangerang Gembosi Ratusan Kendaraan

Dishub Kota Tangerang tengah gencar melakukan penertiban kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya atau parkir sembarangan. Kini sudah ada ratusan kendaraan yang ditilang dan digembosi bannya.

Menurut Kadishub Kota Tangerang, Saeful Rohman, kegiatan pengawasan dan penertiban parkir liar dilakukan dalam rangka menunjang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Kita mulai gencar bulan agustus 2017 kemarin, sebulan minimal 22 kali kegiatan. Saat ini sudah 128 kendaraan yang ditilang dan 232 kendaraan yang bannya digembosi," papar Saeful.

Diungkapkan Saeful, para pelanggar didominasi oleh angkutan online karena berhenti sembarangan dan parkir tidak pada tempatnya. Dimana pemkot tangerang sudah menetapkan titik parkir 95 tempat di 26 bahu jalan.

"Kita berpedoman kepada Perwal no 43 tahun 2017 yang mengatur sanksi parkir bukan pada tempatnya yakni mengunci ban kendaraan, mencabut pentil, merante dan pemindahan kendaraan baik diangkut atau diderek," jelasnya.

Mantan Asda I Kota Tangerang ini mengatakan, lokasi penggembosan saat ini baru dilakukan di 5 titik yaitu stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Taman Gajah Tunggal, Taman Potret dan Tangcity.

"Kedepan penertiban terus dilaksanakan. Pokoknya tiada hari tanpa penertiban," tegas Saeful.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!