Jumat, 20 Oktober 2017 00:00 WIB | Dibaca : 291
Dari Bulan Agustus sampai Oktober Ratusan Kendaraan telah ditertibkan Dishub
Dari Bulan Agustus sampai Oktober Ratusan Kendaraan telah ditertibkan Dishub
Dari Bulan Agustus sampai Oktober Ratusan Kendaraan telah ditertibkan Dishub

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus berupaya untuk mengurangi Kemacetan lalu lintas dan parkir di sembarang tempat yang ada di Kota Tangerang.

Berbagai pembinaan dan sosialisasi telah dilakukan Dishub Kota Tangerang terkait Peraturan Wali Kota No. 34 tahun 2017 terkait pengawasan dan pengendalian parkir kendaraan.

"Sesuai dengan Perwal No. 34 tahun 2017, kami akan terus melakukan penertiban bagi pengendara yang melanggar rambu-rambu lalulintas dan parkir disembarang tempat," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rohman.

Saeful juga mengatakan saat ini pihaknya bekerjasama dengan Garnisun, PM, TNI dan unsur Polri yang telah melakukan penguncian, pemindahan ataupun pengembosan terhadap ratusan kendaraan yang tidak mematuhi peraturan.

"Dari bulan agustus sampai saat ini kita sudah lakukan penindakan dalam bentuk penilangan kepada 158 kendaraan roda 4 dan 2 sementara untuk pencabutan pentil ada sekitar 350 kendaraan roda 4 dan 2, diantaranya ada juga dari unsur pegawai lingkup pemkot Tangerang untuk kendaraan roda empat sebanyak 4 kendaraan dan kendaraan roda dua 16 kendaraan," paparnya.

Dalam Apel pagi, dirinya berharap agar para pegawai bisa menjadi sebagai pelopor tertib berlalu lintas. Saat ini fokus penertiban baru dilakukan dilima titik yaitu Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Jalan Perintis Kemerdekaan, depan Mall Tangcity dan belakang Mall Tangcity dan ke depan akan terus dikembangkan ke lokasi lainnya.

"Harapan saya agar semua pegawai bisa menjadi pelopor tertib berlalu lintas dan terus menaati peraturan serta tidak parkir disembarang tempat," harapnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!