Kejaksaan Negeri kota Tangerang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan kota Tangerang menggelar program 'Jaksa Masuk Sekolah' di SMPN 6 Kota Tangerang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri kota Tangerang Muhammad Riyan menuturkan, tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut dalam upaya mengenalkan apa itu hukum, tentang bahaya narkoba, bahaya perbuatan asusila secara hukum dan pencegahan aksi bullying di sekolah, sehingga para pelajar bisa paham efek dari perbuatan yang melanggar hukum.
“Sehingga kita nanti bisa menciptakan generasi muda yang handal. Kami harap semua sekolah SMP di Kota Tangerang bisa seperti ini,” imbuhnya saat ditemui usai acara.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan sangat senang dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.
“Kami harap para pelajar dapat memahami secara dampak hukum jika melakukan hal-hal tadi, sehingga mereka bisa menjauhi perbuatan itu,” pungkasnya.