Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengadakan Pertemuan guna Peningkatan koordinasi dan kemitraan antar stakeholders dalam pengelolaan lingkungan hidup yang mengajak pelaku usaha dibidang kesehatan yaitu puluhan Rumah Sakit yang ada di Kota Tangerang, Selasa (24/17).
Kegiatan yang dilaksanakam setiap bulannya ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait program-program baru yang nantinya akan di implementasikan dalam kegiatan pelaku usaha itu sendiri.
"Ini merupakan kegiatan rutin kami, saat ini kita undang 30 Rumah Sakit yang tergabung dalam Forum Kesehatan Lingkungan yang ada di Kota Tangerang," ucap Eny Nuraeny, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.
Eny juga menyampaikan dalam pertemuan ini membahas tentang limbah sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang masuk dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 56 Tahun 2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis limbah beracun dan berbahaya.
"Karena ini dari Forkesling jadi kita pilih materi limba B3 yang memang perlu penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan," ujarnya.
Mantan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan ini berharap agar para pelaku usaha dapat menjaga Lingkungan minimal dilingkungan mereka sendiri."Harapannya agar pelaku usaha tidak hannya melakukan usaha di Kota Tangerang aja tapi juga harus bisa menjaga lingkungannya," harapnya.