Jumat, 25 Agustus 2017 00:00 WIB | Dibaca : 654
Disdukcapil kerjasama dengan 25 Rumah Sakit dan 12 Puskesmas dalam pembuatan akta kelahiran
Disdukcapil kerjasama dengan 25 Rumah Sakit dan 12 Puskesmas dalam pembuatan akta kelahiran

Untuk memudahkan adiministrasi kependudukan terkait Akta kelahiran. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah bekerjasama dengan beberapa Rumah Sakit serta Puskesmas yang ada di Kota Tangerang.

Kegiatan yang sudah dimulai sejak tahun 2015 ini ditujukan untuk memudahkan masyraakat dalam membuat Akta Kelahiran

"Kita mulai sejak 2015 sampai saat ini ada sekitar 25 Rumah sakit negeri maupun swasta, dan untuk Puskesmas kita mulai awal agustus 2017 ada 12 Puskesmas yang sudah bekerjasama juga dengan kami," ujar Erlan Rusnarlan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Masyarakat yang ingin membuat akta kelahiran pun tak usah lagi pergih ke Kelurahan, Kecamatan, atau Disdukcapil, mereka dapat mempercayakan pihak Rumah Sakit atau Puskesmas untuk pembuatan Akta satu hari jadi.

"Masyarakat bisa langsung membuat akta kelahiran di Rumah Sakit atau Puskesmas tempat mereka bersalin yang nantinya langsung didaftarkan secara online, dan gratis," ucapnya.

Erlan juga menjelaskan masyarakat tak hannyaendapatkan akta kelahiran saja tetapi langsung include dengan Kartu Keluarga yang baru.

"Kita juga memfasilitasi pembuatan KK baru, jadi walau masyarakat tidak minta tetap kita akan kasih KK dengan anggota keluarga yang baru lahir," paparnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!