Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan memeriksa kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak pedagang Hewan kurban, salah satunya di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis (24/8/2017). Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah hewan kurban diperiksa dan di cek kesehatan dan kelayakannya untuk dikurbankan.Kepala Seksi Peternakan, Perikanan, dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, dr. Wina Listiani mengatakan belum menemukan adanya hewan kurban yang cacat maupun sakit."Sampai saat ini belum ada yang ditemukan sakit, namun masih banyak pedagang yang menjual hewan kurban yang masih dibawah umur," ujarnya.Dr. Wina mengatakan pedagang semestinya memahami bahwa sesuai dengan Syaratnya, hewan kurban sudah berusia diatas satu tahun ataupun sudah berganti gigi."Sayangnya banyak pedagang yang masih membandel menjual hewan kurban yang masih dibawah umur, makanya kita minta pedagang untuk memberi tahu pembelinya tentang umur," ujarnya.Selain itu, hewan kurban ini tidak dilengkapi surat kesehatan dari daerah asal. Padahal, hal tersebut merupakan jaminan bahwa hewan-hewan tersebut bebas penyakit."Mereka hanya dilengkapi dengan surat jalan saja, tidak ada surat kesehatan yang ditandatangani oleh dokter hewan," ujarnya.Ketika ditanya petugas, penjual hewan kurban mengelak telah menyalahkan aturan. Menurutnya surat yang di berikan sudah menaati produser yang ada."Dari sananya udah begitu, saya juga sudah minta tapi pas diminta katanya surat ini udah termasuk," kilah Udin, salah satu pedagang.