Jumat, 28 Juli 2017 00:00 WIB | Dibaca : 475
Koperasi Harus Terapkan Good Cooperative Governance
Koperasi Harus Terapkan Good Cooperative Governance
Koperasi Harus Terapkan Good Cooperative Governance
Koperasi Harus Terapkan Good Cooperative Governance

Dalam era globalisasi, tata kelola koperasi dituntut menerapkan good cooperative governance.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan. Karenanya, prinsip transparan, partisipatif, akuntabel, responsibilitas, kewajaran dan independensi harus diterapkan.

Pernyataan itu diungkapan Kepala Bidang Kaderisasi Deputi Bidang Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Puji Martini saat menjadi pemateri pada seminar koperasi bertema "Koperasi Kuat Menjamin Pemeratan Ekonomi, Mewujudkan Keadilan Sosial" yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Kamis (27/7/2017) di Aula Al-Amanah, Lantai V Puspemkot Tangerang.

"Tata kelola yang baik dirasakan tidak cukup hanya berpegang pada aturan normatif peraturan perundang-undangan, tetapi harus berpedoman pada azas umum pemeritahan yang baik dan menuntut adanya partisipasi, keterbukaan, pertanggungjawaban umum dan pengawasan kepastian hukum," jelasnya.

Secara umum, ia juga menyebutkan prisip-prinsip good governance dalam berkoperasi, yakni meliputi tranparansi, akuntablitas, partisipasi, respontabilitas. "Selain itu, adanya independensi dan keadilan juga menjadi prinsip tersebut," ujarnya.

Sementara, Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang,Syarifudin Harja Winata menjelaskan, seminar ini dihadiri oleh lembaga koperasi, perkoperasian dan mahasiswa. "Pesertanya diundang

200 orang terdiri dari 60 orang dari mahasiswa dan 140 dari perkoperasian, ada dari Unis, UMT dan Raharja



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!