Selama ini, higienitas makanan di kantin sekolah cenderung diabaikan. Umumnya, para pedagang lebih mementingkan perolehan keuntungan semata. Namun kondisi itu tidak berlaku untuk kantin SMPN 13 Kota Tangerang.
Seluruh pedagang di kantin memiliki sertfikat dari Dinas Kesehatan. Sertifikat ini merupakan pengakuan bahwa kantin yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, 1/3, Cikokol, Kecamatan Tangerang diolah secara higienitas sehingga terjamin kesehatannya
Kepala SMPN 13 Kota Tangerang, Mulyono Sobar mengatakan, bila sekolah lain cenderung tidak mempedulikan higienitas, namun tidak demikian halnya dengan sekolah yang dipimpinnya. "Ini sangat menjadi perhatian kita agar apa yang dikonsumsi murid-murid tetap terjaga kesehatannya, "ujarnya.
Untuk diketahui, di kantin sekolah in Ada 11 pedagang yang seluruhnya bersertifikat. Salah seorang pedagang, Suwanto mengatakan, untuk mendapat sertifikat, dirinya harus mengikuti ujian. "Pertama di sini dan yang kedua di dinas (Dinkes),"ujarnya. Selain sertifikat, kantin juga dilarang menggunakan kemasan berbahan plastik. "Termasuk sedotan Dan pembungkus plastik," ujarnya