Memasuki tahun ajaran baru 2017, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mulai melakukan berbagai persiapan penerimaan siswa/i baru baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Untuk saat ini menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Abduh Surahman, Dindik Kota Tangerang mulai menyusun peraturan walikota (perwal) baru sesuai ketentuan baru yang diberlakukan pemerintah pusat.
"Persiapan yang kita lakukan yaitu menyusun perwal baru agar nantinya menjadi petunjuk ppdb yang ada," ujar Kadis.
Sistem online masih menjadi andalan dindik dalam penerimaan siswa/i baru di Kota Tangerang, hanya saja sistem yang di gunakan nantinya kata Kadindik lebih objektif, akuntable, transparan, dan tanpa deskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
"Online tetap, tetapi mungkin ada sistem yang berubah karena Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, kita akan terus memperbaiki sistem sehingga bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Abduh juga mengatakan bahwa saat ini Dindik Kota sudah tidak menangani Sekolah Menengah Atas, karena sudah dipegang oleh Provinsi.
"Saat ini Kota Tangerang sudah memiliki 24 Sekolah Menengah Pertama, dan di tambah 8 SMP baru yang tersebar di beberapa kecamatan, sementara untuk SMA saat ini sudah ditangani Pemprov," tegasnya.