Selasa, 16 Mei 2017 00:00 WIB | Dibaca : 367
Dinas Pendidikan Gandeng KPK Awasi PPDB
Dinas Pendidikan Gandeng KPK Awasi PPDB
Dinas Pendidikan Gandeng KPK Awasi PPDB

Dinas Pendidikan Kota Tangerang berkomitmen menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri secara bersih. Hal tersebut dibuktikan dengan langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan dengan menggandeng lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman bahwa dengan adanya kerjasama tersebut bisa menghindari adanya praktek jual beli formulir dan juga siswa titipan.

"Pertama yang kita lakukan adalah sistem pendaftaran secara online, karena itu lebih efektif dibandingkan siswa harus datang kesekolah," ucapnya pada, Selasa (16/5/2017).

Kedua, sistem zonasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 17 tahun 2017 tentang zonasi juga memperkecil adanya praktek curang. Pasalnya alokasi bagi siswa dalam zona yang dekat dengan sekolah 90 persen.

" Disetiap Kecamatan di Kota Tangerang sudah ada SMP Negeri, bahkan tahun ini jumlahnya bertambah 8 sekolah," paparnya.

Kemudian, faktor usia calon siswa juga diperhitungkan. Sehingga bagi pendaftar yang usianya lebih tinggi bisa secara otomatis menggeser pesaingnya.

"Dan yang terakhir penentu siswa itu adalah nilai yang diraihnya pada saat ujian nasional," tambah pria yang juga seorang dosen tersebut.

Abduh berharap, pada pelaksanaan PPDB tahun ini bisa berjalan lancar dan juga aman. "Semoga dengan dijalinnya kerjasama ini bisa meningkatkan mutu kualitas pelayanan Dinas Pendidikan Kota Tangerang kepada masyarakat," pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!