<strong>Tangerang</strong> - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Drs. H. Akhmad Luthfi punya cara sendiri untuk melakukan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Kepala Badan memilih roadshow di dampingi oleh beberapa Kabid dan Kasubid di BKPSDM untuk berkunjung dan menggelar apel bersama ASN di masing-masing Kecamatan satu bulan sekali.
"Tujuan utamanya untuk menjalin Komunikasi dan silaturrahim antara BKPSDM dengan para pegawai yang ada di wilayah. ini merupakan salah satu program yang akan dilaksanakan setiap bulan ke seluruh Kecamatan yang ada dilingkungan Kota Tangerang," Kepala BKPSDM yang baru dilantik 3 Januari 2017, dalam apel pagi bersama pegawai dilingkungan Kecamatan karawaci, Jum'at (3/2).
Apel diikuti pegawai dari 16 kelurahan, UPT. Dikdas, Puskesmas dan dipimpin langsung oleh Drs. H. Akhmad Lutfi dan didampingi oleh Camat Karawaci
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM menyampaikan pentingnya integritas, kompetensi dan independensi pegawai. Menurut bapak H.Luthfi, integritas adalah soal kejujuran dan konsistensi karakter pegawai. Integritas dalam wilayah individu adalah kesatuan sikap mental, pikiran, tindakan yang selaras dengan nilai-nilai baik. "kepemerintahan yang baik bersumber dari adanya aparatur yang berintegritas," paparnya.
Sementara kompetensi, lanjutnya, akan sangat terkait dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada publik. Kompetensi merupakan segala aspek pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan yang ada dalam tiap kepribadian. "tiap-tiap individu harus punya konsep diri, bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, untuk itu upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan harus terus dilakukan," cetusnya.
Bapak H.Akhmad Luthfi meminta, agar ASN di lingkungan pemerintah Kota Tangerang terus meningkatkan kompetensi. Agar Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diamanatkan dalam UU ASN dapat terealisasi sesuai dengan tupoksi dan program yang direncanakan dalam SKP tahunan maupun bulan.
Yang terakhir soal Independensi atau netralitas. Bapak H.Luthfi mengingatkan, undang-undang No. 5 tahun 2015 tekait ASN dan juga PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai mengatur bahwa PNS tidak dibolehkan menjadi tim sukses baik dalam pemilukada, pileg maupun pilpres. "saat ini kita juga sedang mengikuti tahapan pilgub, saya ingatkan PNS tidak boleh jadi tim sukses, walaupun masing-masing punya pilihan," katanya
Khusus kepada guru, bapak H.Luthfi meminta agar guru dan pengelola sekolah mengedepankan objektivitas dalam pembelajaran dan penilaian terhadap siswa. "kita harus sadar, bahwa pendidikan merupakan upaya mempersiapkan generasi menjadi pemimpin masa depan, karena harus dilakukan dengan penuh kesungguhan dan kejujuran. Tanggung jawab ini, sebagian besar ada pada guru," tandasnya.