Rabu, 30 November 2016 00:00 WIB | Dibaca : 429
Paripurna Pengesahan APBD 2017
<p dir="ltr">DPRD Kota Tangerang Rabu (30/11/2016) mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)<span class="il">2017menjadi<span class="il">APBD.<span class="il">Pengesahandilaksanakan dalam sidang<span class="il">paripurna.

<p dir="ltr">

<p dir="ltr">Adapun pos pendapatan pada tahun anggaran<span class="il">2017ditetapkan sebesar Rp 3,51 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,5 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 1,46 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 557,4 miliar

<p dir="ltr">

<p dir="ltr">Sedangkan belanja daerah sebesar 4,51 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 1,5 triliun dan belanja langsung sebesar 2,46 triliun. "Digunakan untuk menangani 38 urusan dengan demikian ada defisit 643 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto," terang Walikota dalam pandangan akhir Walikota terhadap<span class="il">APBD<span class="il">2017.

<p dir="ltr">

<p dir="ltr">Walikota juga menyampaikan bahwa perbandingan belanja tidak langsung adalah 36,64 persen dan belanja langsung sebesar 63,66 persen serta kemandiran Pemkot Tangerang mencapai 102,76 persen. "Saya minta kepada SKPD untuk melaksanakan program dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!