Sabtu, 22 Oktober 2016 00:00 WIB | Dibaca : 685
Aparatur Kecamatan Gelar Operasi Yustisi
Aparatur Kecamatan Gelar Operasi Yustisi

Untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, aparatur kecamatan di Kota Tangerang menggelar operasi yustisi kependudukan. Sasaran operasi ini adalah para pendatang yang tinggal di kontrakan dan belum melaporkan kedatangan mereka ke pihak RT/RW setempat. Kegiatan razia melibatkan unsur tiga pilar yakni Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini pihak kecamatan, Kepolisian dan TNI khususnya unsur Babinkamtibmas dan Babinsa, Trantib, kelurahan dan RT/ RW.

Kecamatan-kecamatan yang menggelar operasi tersebut di antaranya Cipondoh dan Larangan. Sekretaris Kecamatan Cipondoh, H. Syamsudin mengatakan, pihak telah menggelar razia pada Kamis (20/10/2016) malam. "Kita melibatkan kurang lebih 70 orang petugas yang terdiri dari petugas Trantib, TNI dan Polri,"ujarnya Jumat (21/10/2016) pagi. Seluruh petugas dibagi ke sepuluh kelurahan yang ada di Cipondoh. Ditambahkannya, razia dilakukan dengan cara menyisir kontrakan-kontrakan. "Yang belum melapor kita suruh lapor ke RT dan agar mereka mengurus pembuatan identitas mereka," ujarnya.

Syamsudin juga mengatakan, kegiatan seperti ini akan berjalan secara berkesinambungan demi terciptanya ketertiban di tengah masyarakat Kota Tangerang. "Alhamudillah sejauh ini kita tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan, hanya memang tidak seluruh penghuni kontrakan berhasil kita temui, namun sudah diberitahukan agar mereka segera melapor," ujarnya. Dari hasil razia tersebut, menurut Syamsudin memang masih ada warga yang belum sadar untuk mengurus administrasinya kependudukan, dengan demikian akhirnya petugas langsung memberi pengertian dan peringatan agar mereka segera mengurusnya. “Alasannya macam-macam, ada yang sibuk kerja, tidak punya waktu lah, apalah,” ujarnya.

Sementara itu, Kecamatan Larangan juga melakukan langkah serupa. Camat Larangan, Damiati menjelaskan, pihaknya juga melibatkan tiga pilar dalam melaksanakan razia. "Kita sudah melakukan rapat persiapan dengan cara menggelar rapat yang turut dihadiri oleh Sekcam Larangan, para lurah se Kecamatan Larangan, Kasi Trantib, Babinkamtibmas dan Babinsa," ujarnya. Adapun sasaran razia kali ini adalah rumah-rumah kontrakan, serta ruko-ruko di wilayah Larangan.

Sebelumnya, Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin sudah meminta jajarannya khususnya yang berada di wilayah seperti para camat, lurah, rukun warga, rukun tetangga, untuk terus tingkatkan kepekaan di tengah-tengah masyarakat dan terus menjalin kerjasama yang harmonis di semua lini sehingga komunikasi dapat terbangun dua arah dengan berbagai elemen masyarakat yang ada di Kota Tangerang.

“Gencarkan terus patroli dan operasi yustisi bersama pihak kepolisian serta tentara nasional Indonesia atau “kerjasama tiga pilar, yaitu kerjasama antara pemerintah daerah, kepolisian dan TNI, untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi warga,” tegasnya seraya mengimbau, untuk mengoptimalkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu hal yang tidak diharapkan," terangnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!