Selasa, 27 September 2016 00:00 WIB | Dibaca : 777
<p dir="ltr">Adanya aturan yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyerahkan pengelolaan terminal tipe A kepada pemerintah pusat, siap dilaksanakan Pemkot Tangerang. Hingga saat ini Dinas Perhubungan terus melakukan inventarisir atas aset terminal tersebut.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Engkos Zarkasyi mengatakan, adapun aset yang kemungkinan akan diserahkan adalah tanah, bangunan, peralatan seperti komputer maupun AC.<p dir="ltr"><p dir="ltr">"Adapun untuk pegawainya akan kita tarik," ujar Engkos, Selasa (27/9/2016). Mantan Camat Periuk dan Pinang ini menjelaskan, jumlah seluruh pegawai yang bertugas di terminal terbesar di Kota Tangerang tersebut mencapai kurang lebih 50 orang. "Itu terdiri dari PNS dan termasuk THL," jelas Ketua Kwarcab Pramuka Kota Tangerang ini.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Untuk PNS ujar Engkos, pihaknya hanya tinggal menariknya saja. Sedangkan para THL akan ditempatkan di Dalops. "Jadi nggak ada masalah untuk THL, di Dalops sendiri kita masih kekurangan tenaga, kita tempatkan mereka di sana," terangnya. Engkos menambahkan para THL tersebut dibiayai dari APBD Kota Tangerang. "Kecuali mereka tidak digaji barulah masalah,"pungkasnya.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Untuk diketahui, terminal tipe A adalah terminal yang melayani penumpang antar kota antar provinsi (AKAP) maupun lintas batas negara. Adapun masa transisi peralihannya mulai Oktober.