Mobirise Website Builder v4.11.4
Kamis, 30 Juni 2016 00:00 WIB | Dibaca : 749
Mobil Dinas Kota Tangerang Dilarang Digunakan Untuk Mudik
Mobil Dinas Kota Tangerang Dilarang Digunakan Untuk Mudik
<p dir="ltr">Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2016. Jika melanggar akan<span style="text-decoration: underline;">dijatuhisanki sesuai ketentuan.

<p dir="ltr">

<p dir="ltr">"Kan sudah ada instruksi dari Pemerintah Pusat, pemanfaatan mobil dinas untuk mudik dilarang. Jadi, secara hierarki ya Pemda ngikutin saja," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu (29/6/2016).

<p dir="ltr">

<p dir="ltr">Namun Arief tidak melarang jika mobil dinas digunakan di sekitar Tangerang, seperti hari-hari biasa. "Selama dia bertanggung jawab, ya tidak masalah," jelasnya.

<p dir="ltr">Menurut Arief, ketentuan tersebut sudah disosialisasikan ke para pegawai. Pihaknya pun akan menjatuhkan sanki jika pegawai melanggarnya sesuai ketetuan.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!