Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan pencegahan pencemaran lingkungan dengan memperkuat pengawasan aktivitas lapak barang bekas yang tersebar di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Yudi Pradana menuturkan, upaya penertiban dilakukan dengan menerjunkan petugas untuk memberikan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada para pelaku usaha lapak barang bekas di Kota Tangerang.
“Kami kemarin telah mengunjungi sejumlah lapak barang bekas untuk melakukan pendataan langsung sekaligus memberikan sosialisasi agar aktivitas yang sudah berjalan di sana tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Yudi, Kamis (27/8/26).
Ia melanjutkan, sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari penertiban untuk meningkatkan kesadaran para para pelaku usaha lapak barang bekas agar dapat mematuhi prosedur pengelolaan aktivitas tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
“Sejumlah aspek menjadi perhatian bersama mulai dari legalitas lapak, kapasitas lapak, keselamatan lapak, hingga kondisi pengelolaan lingkungan agar tidak terjadi aktivitas yang merugikan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Melalui sosialisasi dan edukasi yang digelar ini, Pemkot Tangerang mengajak semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dengan memberikan laporan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Kami juga memanfaatkan kunjungan kemarin untuk membangun komunikasi dua arah dengan harapan berbagai persoalan lingkungan di lapangan dapat diketahui lebih awal serta dicarikan solusinya," tandasnya.