Senin, 18 April 2016 00:00 WIB | Dibaca : 2653
Dapat Diakses Melalui Android, Aplikasi LAKSA Permudah Pengaduan  Masyarakat
Dapat Diakses Melalui Android, Aplikasi LAKSA Permudah Pengaduan  Masyarakat

Aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merupakan wujud nyata keseriusan Pemkot Tangerang dalam menanggapi segala pengaduan yang ada. Aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) Kota Tangerang ini merupakan Aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

Saat ini, Aplikasi LAKSA dapat diakses langsung melalui Smartphone berbasis Android, masyarakat cukup mendownload Aplikasi LAKSA melalui Google Play Store. Tidak hanya untuk masyarakat Kota Tangerang saja, Aplikasi ini pun dapat diakses oleh masyarakat di luar Kota Tangerang.

Aplikasi yang diresmikan sehari setelah peresmian Tangerang LIVE Room ini yakni pada tanggal 29 Februari 2016, sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Sistem Informasi Petugas Lapangan (SIGAP). Saat melakukan Log In di Aplikasi LAKSA, untuk masyarakat Kota Tangerang hanya perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini dikarenakan data kependudukan masyarakat Kota Tangerang sudah tersimpan sehingga masyarakat tidak perlu memasukan data pribadi lagi. Berbeda dengan masyarakat yang berasal dari luar Kota Tangerang, pada saat Log In Aplikasi LAKSA, mereka harus mengisi NIK, nama, alamat, dan tempat tanggal lahir.

H. Muhtarom, Kepala Diskominfo menjelaskan bahwa Kota Tangerang terus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Dahulu Aplikasi LAKSA dapat diakses dengan mengirimkan short message sevice (SMS) ke 0811-1500-293, saat ini Aplikasi LAKSA dapat diakses melalui telepon cerdas atau smartphone dengan sistem android dengan mendownload aplikasi LAKSA di Google Play Store.

“Dengan kemudahan mengakses aplikasi LAKSA diharapkan masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan saran, kritik dan pengaduan yang ada, dan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas yang ada dilapangan.” Ujar Muhtarom sambil menambahkan bahwa dalam pengaduannya, masyarakat tidak hanya mengirimkan deskripsi pengaduannya saja, tetapi dapat juga melengkapinya dengan mengirimkan foto terkait hal yang dilaporkan, sehingga dari setiap pengaduan akan ditangani dengan cepat dan tepat.

Sementara itu, Kasi Pengembangan e-government Diskominfo Adhi Zulkifli menjelaskan bahwa ketika ada pengaduan dari masyarakat maka pengaduan tersebut langsung ditampilkan di layar besar yang ada di Tangerang LIVE Room. Pengaduan yang ada langsung ditanggapi oleh operator yang berada di Command Center Kota Tangerang itu. Para operator langsung meneruskan kepada petugas yang ada di lapangan untuk segera menyelesaikan pengaduan yang diterima.

Menurut Adhi, terdapat lima operator yang berasal setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung beroperasinya Aplikasi SIGAP di Tangerang LIVE Room, yaitu dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!
Snarto
sunartototo735@gmail.com
| Rabu, 24 Januari 2024 | 19:48

Kapan desa Dadap ada pemutihan sertifikat rumah tanah terima kasih BPK Petugas agaria semoga ada tanggapan para petugas