Sabtu, 15 Agustus 2026
Tangerang, oC

Pidato Kenegaraan HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Siap Selaraskan Program Nasional

Jumat, 14 Agustus 2026 13:05 WIB
45
Share
Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan HUT ke-81 RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Gedung DPRD Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (14/8/26). (Sumber : Diskominfo Kota Tangerang) (ALWAN ARDIANSYAH)

Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Sachrudin usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada momentum HUT ke-81 RI, Jumat (14/8/26).

Sachrudin mengatakan, pidato kenegaraan menjadi momentum untuk kembali menguatkan semangat perjuangan kemerdekaan melalui upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, berbagai program yang disampaikan Presiden Prabowo, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat, perlu terus didukung agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Intinya bagaimana kita bisa melanjutkan perjuangan para bangsa kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak hal yang kita dengarkan dari Pak Presiden, kaitannya dengan MBG, kemudian Sekolah Rakyat yang begitu besar perannya,” ujar Sachrudin.

Ia menegaskan, Pemkot Tangerang akan terus berupaya menyelaraskan program pemerintah daerah dengan program Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat.

“Tentunya kita terus berusaha untuk menyelaraskan program Presiden Prabowo, untuk bisa langsung menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana menilai, pidato kenegaraan HUT ke-81 RI menjadi momentum untuk memperkuat semangat Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur. Ia menyoroti pentingnya pemerintah daerah merespons arah kebijakan nasional melalui penyusunan program dan regulasi yang mendukung percepatan pembangunan.

Menurut Andri, pemerintah daerah perlu menyusun kerangka kerja dan kebijakan yang linier dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk melakukan evaluasi terhadap regulasi yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

“Yang paling penting yang harus kita soroti adalah ada upaya untuk sama-sama merapikan regulasi yang selama ini menghambat proses percepatan ekonomi dan pertumbuhan pembangunan di daerah,” ujarnya.

Andri juga menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia mengatakan anggaran daerah harus dikembalikan kepada masyarakat melalui program yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.

”Pentingnya penguatan jaring pengaman sosial melalui berbagai program yang dijalankan perangkat daerah. Sementara dalam bidang kesehatan, Kota Tangerang telah memiliki capaian yang cukup baik melalui program jaminan kesehatan,” tutupnya.