Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, akhirnya menertibkan ratusan bangunan dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ayam di Kelurahan Buaran Indah dan Tanah Tinggi, Selasa (15/3/2016). Penertiban yang dilakukan aparat gabungan berjalan tertib dan lancar. Karena selain berjalan kondusif, sebagian warga sudah lebih dulu telah mengosongkan tempat tinggal meraka.Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan penertiban bangunan tempat tinggal dan RPH Ayam di awali di RT 05/09, Kelurahan Buaran Indah. Dimana tercatat ada 100 bangunan tempat tinggal dan 70 bangunan RPH Ayam di tempat berdiri tanah milik Kementrian Hukum dan HAM dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).Mumung mengatakan penertiban dilakukan dengan cara meroboh bangunan dengan menggunakan alat berat beko. "Sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah kami lakukan. Sehingga penertiban berjalan tertib di hari pertama ini," kata Mumung.Dijadwalkan, lanjut Mumung, penertiban akan dilanjutkan di hari kedua di RT 01/014, Kelurahan Tanah Tinggi, Rabu (16/3/2016). Namun dirinya menilai di wilayah tersebut, dimana tercatat ada 250 bangunan tempat tinggal dan 100 RPH Ayam, para warga sudah lebih persuasif melakukan pengosongan dengan cara memindahkan sendiri barang barangnya."Jadi 90 persen di RT 01/014 Kelurahan Tanah Tinggi , sebanyak 435 kepala keluarga sudah memindahkan dan Mengosongkan tempat tinggalnya sejak kemarin kemarin," ungkap Mumung. Diketahui Pemkot Tangerang telah mengerahkan sebanyak 38 armada truk guna membantu di dua Kelurahan tersebut untuk membantu proses pemindahan para warga u untuk menempati 90 kamar di Rusun Gebang Raya dan juga Rusun Manis yang disediakan Pemkot Tangerang.Selama penertiban, sebanyak kurang lebih 1000 aparat gabungan dikerahkan untuk menjaga penertiban tersebut. "Meski banyak aparat gabungan, namun warga disini sadar kalau mereka menempati tanah milik negara. Jadi sudah banyak juga bangunan yang sudah kosong dan warga telah memilih pindah ke lokasi RUSUNAWA yang sudah disediakan Pemkot Tangerang," katanya kembali. (*)