<p dir="ltr">Untuk memberikan kemudahan bertransaksi dan peningkatan pelayanan kepada nasabah, Bank Jabar Banten menyediakan gerai mesin ATM dilingkup Pemkot Tangerang.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Tersedianya gerai ATM tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut penerapan pembayaran pajak online di Kota Tangerang. Sehingga, Wajib Pajak bisa membayar melalui mesin ATM.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Direktur Komersil Bank Jabar Banten, Suartini menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan pelayanan guna mendukung perolehan pajak Pemerintah Kota Tangerang.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Dengan diterapkannya sistem online dalam pembayaran pajak, maka akan memudahkan WP untuk menyetorkan kewajibannya kepada pemerintah daerah.<p dir="ltr"><p dir="ltr">"Kita siapkan segala kebutuhannya. Misalnya ada Gerai ATM di lingkup Pemkot Tangerang sehingga bisa mempermudah. Disisi lain, untuk di kantor pun, kita tingkatkan pelayanan," ujarnya.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah, Agus Sugiono menuturkan, melalui sistem ini, WP hanya cukup klik<a href="http://e-sptpd.tangerangkota.go.id/" target="_blank">e-sptpd.tangerangkota.go.<wbr />id</a>kemudian masukkan user ID berikut passwordnya.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Wajib pajak bisa langsung menginput omset sekaligus mengetahui besaran pajak daerah dan kemudian membayar pajak daerah melalui BJB atau ATM BJB.<p dir="ltr"><p dir="ltr">"Jadi wajib pajak cukup masuk keaplikasi tersebut input omzet kemudian terbitlah nomer kode pembayaran habis itu langsung bayar melalui BJB," paparnya.