Kamis, 25 Februari 2016 00:00 WIB | Dibaca : 622
Disdukcapil Tunggu Instruksi Mendagri Terkait KIA
<p dir="ltr">Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang masih menunggu instruksi secara langsung dari Kementrian Dalam Negeri terkait penerapan Kartu Identitas Anak.

<p dir="ltr">

<p dir="ltr">Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan info lanjutan mengenai pembuatan KIA.

<p dir="ltr">

<p dir="ltr">Pasalnya, pihaknya belum mengetahui jelas tentang proses pembuatan KIA, mulai dari anggaran, syarat hingga kebutuhan perangkat lainnya.

<p dir="ltr">

<p dir="ltr">"Kita sifatnya menunggu info dari kementrian dalam negeri. Saat ini, yang kita lakukan adalah terus melakukan proses perekaman e-ktp," katanya.

<p dir="ltr">

<p dir="ltr">Erlan menjelaskan, di Kota Tangerang terdapat 422 ribu jiwa anak - anak yang berusia mulai dari 0-18 tahun.

<p dir="ltr">

<p dir="ltr">Dirinya pun mengaku siap menerapkan identitas anak tersebut. Hanya saja, saat ini belum dialokasikan dalam APBD. "Belum dialokasikan karena baru keluar saat ini.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!