<p dir="ltr">Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang masih menunggu instruksi secara langsung dari Kementrian Dalam Negeri terkait penerapan Kartu Identitas Anak.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan info lanjutan mengenai pembuatan KIA.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Pasalnya, pihaknya belum mengetahui jelas tentang proses pembuatan KIA, mulai dari anggaran, syarat hingga kebutuhan perangkat lainnya.<p dir="ltr"><p dir="ltr">"Kita sifatnya menunggu info dari kementrian dalam negeri. Saat ini, yang kita lakukan adalah terus melakukan proses perekaman e-ktp," katanya.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Erlan menjelaskan, di Kota Tangerang terdapat 422 ribu jiwa anak - anak yang berusia mulai dari 0-18 tahun.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Dirinya pun mengaku siap menerapkan identitas anak tersebut. Hanya saja, saat ini belum dialokasikan dalam APBD. "Belum dialokasikan karena baru keluar saat ini.