Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang kembali menghadirkan layanan Paspor Minggu Ceria (PASPORIA) bagi masyarakat di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Minggu (19/7/2026). Layanan yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus paspor di hari libur.
Layanan PASPORIA merupakan inovasi layanan Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan mendekatkan pelayanan ke tengah masyarakat sekaligus memberikan alternatif bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Pada pelaksanaannya, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor, sedangkan permohonan paspor hilang atau rusak tidak dilayani dalam program ini.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Sandi Andaryadi mengatakan, layanan PASPORIA digelar sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.
"Kegiatan ini kami adakan dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu pada hari kerja, sehingga dapat mengajukan permohonan paspor di hari libur," ujar Sandi.
Ia menjelaskan, dipilihnya Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang sebagai lokasi pelayanan karena bertepatan dengan tingginya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut pada akhir pekan. Menurutnya, pelayanan di ruang publik diharapkan mampu menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan dokumen perjalanan.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, lanjut Sandi, program PASPORIA juga diharapkan dapat mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian.
"Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kegiatan seperti ini tidak hanya dilaksanakan di Tangerang, tetapi juga serentak di berbagai kota di Indonesia pada Sabtu maupun Minggu," katanya.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan tersebut pun sangat tinggi. Dari kuota yang disediakan sebanyak 30 pemohon, seluruh slot pendaftaran telah habis dalam waktu singkat.
"Antusias masyarakat Tangerang luar biasa. Ke depan akan kami evaluasi, apabila memungkinkan kuotanya akan ditambah agar semakin banyak masyarakat yang terlayani," tambahnya.
Salah seorang pemohon, Ari Bowo mengaku terbantu dengan adanya layanan paspor pada akhir pekan. Ia mengurus pembuatan paspor baru sebagai persiapan perjalanan pada Oktober mendatang.
Menurut Ari, proses pengajuan dimulai dari pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi di lokasi pelayanan. Ia juga menilai penyelenggaraan layanan di ruang publik menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan bekerja pada hari kerja.
"Acara ini cukup membantu untuk mempermudah kami membuat paspor. Prosesnya cepat, mudah, dan singkat. Karena kami kerja di hari biasa cukup sibuk, jadi adanya layanan di akhir pekan seperti ini sangat membantu masyarakat yang sulit meluangkan waktu untuk mengurus paspor," katanya.
Untuk mengikuti layanan PASPORIA, masyarakat terlebih dahulu diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi M-Paspor, kemudian membawa dokumen persyaratan asli beserta fotokopi ukuran A4 serta materai Rp10.000 saat datang ke lokasi pelayanan.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan pelaksanaan PASPORIA dapat menghubungi 0811-811-9000 atau melalui media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.