Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Asistensi dan Pembinaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 dengan menghadirkan narasumber dan pendamping dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas implementasi SAKIP sekaligus mendorong peningkatan nilai evaluasi akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Tangerang.
Dalam arahannya, Herman menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SAKIP bukan semata menjadi tanggung jawab Bappeda maupun Inspektorat, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh Perangkat Daerah.
"Hasil evaluasi SAKIP bukan hanya menjadi tanggung jawab Bappeda ataupun Inspektorat. Nilai tersebut merupakan cerminan kualitas tata kelola dan akuntabilitas kinerja seluruh perangkat daerah. Karena itu, peningkatan kualitas implementasi SAKIP harus menjadi komitmen bersama," tegas Herman, saat membuka acara di Ruang Rapat Bappeda Kota Tangerang, Kamis (16/07/2026).
Sekda juga meminta seluruh Perangkat Daerah menjadikan implementasi SAKIP sebagai prioritas dalam pelaksanaan tugas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelaporan kinerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
"Saya berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan administrasi yang akuntabel. Dengan begitu, setiap program yang dijalankan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB RI, Dra. Nurhasni, menyampaikan bahwa Kota Tangerang telah memiliki fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, dengan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja sangat memungkinkan untuk dicapai.
"Kota Tangerang memiliki potensi yang besar. Tinggal bagaimana seluruh perangkat daerah bergerak bersama untuk mewujudkan potensi tersebut menjadi capaian akuntabilitas yang lebih baik," ujar Nurhasni.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan asistensi, dilakukan sesi desk pembinaan dan pendampingan secara intensif bagi delapan Perangkat Daerah yang menjadi sampel resmi Evaluasi SAKIP Tahun 2026. Pendampingan tersebut difokuskan pada penguatan implementasi SAKIP, penyempurnaan dokumen, serta perbaikan indikator kinerja agar lebih terukur, efektif, dan selaras dengan sasaran pembangunan daerah.
Delapan Perangkat Daerah yang menjadi sampel Evaluasi SAKIP Tahun 2026, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda); Dinas Sosial; Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM; serta Dinas Ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan kualitas implementasi SAKIP akan semakin meningkat sehingga mampu memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, berkualitas, dan berdampak bagi masyarakat.