Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang memastikan seluruh data yang dihimpun dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dijamin kerahasiaannya dan tidak berkaitan dengan perpajakan. Karena itu, masyarakat dan para pelaku usaha diimbau tidak ragu memberikan data yang akurat kepada petugas sensus.
Kepala BPS Kota Tangerang Muladi Widastomo mengatakan, pendataan Sensus Ekonomi 2026 telah memasuki pekan ketiga dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, sebanyak 1.256 petugas akan mendatangi pelaku usaha di seluruh wilayah Kota Tangerang.
Sensus Ekonomi bertujuan memotret kondisi perekonomian secara menyeluruh, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar, termasuk usaha berbasis digital.
”Data ini menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran," ujar Muladi, usai meninjau pendataan di wilayah Kecamatan Tangerang, Rabu (1/7/26).
Muladi menegaskan, seluruh informasi yang diberikan responden dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Data yang diberikan tidak akan dipublikasikan secara perorangan, tidak berkaitan dengan pajak, dan hanya disajikan dalam bentuk data agregat. Kerahasiaannya dijamin," jelasnya.
Ia juga mengakui masih ditemukan penolakan saat petugas melakukan pendataan, khususnya di sejumlah kawasan permukiman. Untuk itu, BPS terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT agar proses pendataan berjalan lancar.
"Dukungan masyarakat sangat penting agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi Kota Tangerang. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat," tutup Muladi.