Selasa, 30 Juni 2026
Tangerang, oC

SPMB SMP Kota Tangerang Berlanjut, Kesempatan Masuk Jalur Mutasi dan Prestasi Segera Dibuka

Senin, 29 Juni 2026 12:05 WIB
149
Share
(Ilustrasi) Warga mengakses situs SPMB Kota Tangerang melalui laptop. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (IMAM DWI SAPUTRA)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih terus berlangsung.

Setelah pelaksanaan Tahap Penyandang Disabilitas, Afirmasi dan Domisili, masyarakat masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi melalui Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi yang akan segera dibuka.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengimbau, seluruh calon murid dan orang tua untuk mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini serta memperhatikan jadwal setiap tahapan agar tidak terlewat.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman spmb.tangerangkota.go.id.

“Masyarakat juga dapat memperoleh informasi terbaru melalui media sosial resmi Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Tangerang,” ungkap Wahyudi, Senin (29/6/26).

Pemkot Tangerang berkomitmen menghadirkan proses SPMB yang transparan, objektif, akuntabel dan berkeadilan sehingga seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut jadwal SPMB SMP Kota Tangerang hingga 11 Juli mendatang:

Jalur Mutasi
Pendaftaran: 30 Juni -- 08.00 -14.00 EIB
Pengumuman: 30 Juni – 20.00 WIB
Daftar Ulang: 1 Juli – 00.01 – 16.00 WIB

Prestasi yang Dilombakan
Pendaftaran: 2 Juli – 08.00-14.00 WIB
Pengumuman: 2 Juli – 20.00 WIB
Daftar Ulang: 3 Juli – 00.01 – 16.00 WIB

Prestasi Nilai Rapor
Pendaftaran: 6-7 Juli – 08.00-16.00 WIB
Pengumuman: 7 Juli – 20.00 WIB
Daftar Ulang: 8 Juli – 01.00 – 16.00 WIB

Tahap 2 – Prestasi Nilai Rapor Dalam Kota
Pendaftaran: 10 Juli – 08.00 – 16.00 WIB
Pengumuman: 10 Juli – 20.00 WIB
Daftar Ulang: 11 Juli – 01.00 – 16.00 WIB

Note: Proses pendaftaran online dapat dilakukan selama 24 jam, hari pertama mulai pukul 08.00 WIB dan hari terakhir sesuai jadwal.