<p dir="ltr">TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang melarang seluruh pelajar merayakan Valentine di sekolah pada tanggal 14 Februari. Larangan tersebut ditetapkan melalui surat edaran.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan bahwa larangan perayaan valentine untuk pelajar dilakukan karena hal tersebut bukan budaya Indonesia dan tidak mencerminkan moto Kota Tangerang yang akhlakul karimah.<p dir="ltr"><p dir="ltr">"Kita sudah himbau kepada sekolah-sekolah di semua tingkatan. Surat edarannya nanti kita buat," katanya, Selasa (9/2/2016).<p dir="ltr"><p dir="ltr">Dengan larangan ini, pelajar tidak diperbolehkan untuk melakukan perayaan-perayaan yang berhubungan dengan valentine seperti saling memberi cokelat. "Lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat," kata Dadi.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abdurahman mengatakan, larangan perayaan valentine bagi pelajar ini dilakukan Dinas Pendidikan seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, para pelajar yang masih di bawah umur dinilai memiliki emosi yang labil sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.<p dir="ltr"><p dir="ltr">"Kota cuma bisa melarang di sekolah. Untuk diluar sekolah, dihimbau agar orang tua yang melakukan pengawasan," jelasnya.