Kamis, 4 Februari 2016 00:00 WIB | Dibaca : 999
BPMPTSP Permudah Perpanjangan SIUP dan TDP

Menjelang HUT Kota Tangerang ke-23 yang jatuh pada 28 Februari 2016 mendatang,Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD) memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan, salah satu OPD yangmemberikan pelayanan kepada masyarakat adalah Badan Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP).

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut memiliki programyakni melayani perpanjangan SIUP TDP dengan hanya menggunakan berkas lama.

“Artinya, bagi pemohon yang hendak memperpanjang Surat Izin Untuk Perdagangan(SIUP) danTanda Daftar Perusahaan (TDP)cukup menyerahkan

berkas SIUP TDP yang lama, tanpa harus membuat baru. Dan, SIUP dan TDP bakaldiproses dengan cepat,” kata Kepala BadanPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, Karsidi.

Dikatakan Karsidi, SIUP TDUP menjadi salah satu pelayanan yang paling banyak, untuk itupihaknya ingin memberikan pelayanan (kemudahan) bagi para pemohon yang hendakmemperpanjang SIUP TDUP. “Ini merupakan program dari Badan Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Satu Pintu menjelang HUT Kota Tangerang ke-23 mendatang. Dan,program ini akan terus berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga bakalmelaunching mobil keliling perizinan yang siap beroperasi ditiga wilayah yakni wilayahTimur, Tengah dan Barat Kota Tangerang. Dengan demikian, para pemohon pembuat izindengan mudah dalam proses pembuatan izin.

“Armadanya sudah siap, tinggal Sumber Daya Manusia (SDM)nya yang sedang

dipersiapkan. Mudah-mudahan mobil keliling perizinan ini bakal dilaunching bertepatandengan HUT Kota Tangerang ke-23,” jelas Karsidi.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!