Senin, 25 Januari 2016 00:00 WIB | Dibaca : 819
Cegah Penduduk Liar, Operasi Yustisi Digelar
Cegah Penduduk Liar, Operasi Yustisi Digelar
Cegah Penduduk Liar, Operasi Yustisi Digelar
Cegah Penduduk Liar, Operasi Yustisi Digelar

MENCEGAH keberadaan warga tak tercatat identitas dirinya di Kota Tangerang, kecamatan bersama kelurahan-kelurahan se-Kota Tangerang pun menggelar operasi yustisi ke rumah-rumah kontrakan dan kos-kosan.

Operasi yustisi bagai serentak digelar di seluruh wilayah berhasil mendata banyak warga masih ber-KTP daerah asal, tak memiliki KTP, bahkan ada yang belum melapor ke RT-RW.

Terkait itu, maka tramtib kecamatan bersama kelurahan yang memimpin operasi ini mewajibkan warga belum ber-KTP untuk segera mengurus KTP Kota Tangerang, warga yang masih ber-KTP daerah pun diperintahkan hal sama.

Sementara warga yang belum melapor diri ke RT-RW diperingatkan untuk segera melapor diri dan mengurus kelengkapan administrasi kependudukannya.

Drama di atas di antaranya terjadi saat Tramtib Kecamatan Benda dibantu unsur Polsek Benda dan Koramil 02 Batuceper menggelar operasi yuditisi ke rumah-rumah kontrakan, kos-kosan, hotel, rumah biliard, dan rumah makan, Sabtu (23/1).

Sebanyak 30 petugas dipimpin Sahban, Kasi Tramtib Kecamatan Benda, mendatangi tempat-tempat tersebut untuk mencegah adanya kerawanan penduduk tak tercatat identitasnya, sehingga mengundang kerawanan tindak kejahatan dan persembunyian pelaku radikalisme.

Hasilnya, terdata 42 warga maish ber-KTP daerah asal, 5 warga tak mmeiliki KTP, dan 7 warga di rumah kontrakan belum melapor diri ke RT/RW setempat.

Bagi warga yang ber-KTP daerah asal diperintah mengurus perpindahan penduduknya menjadi ppenduduk Kota Tangerang, bagi warga belum melapor diri diperintahkan segera melapor diri ke RT/RW dan mengusur pencatatan adminsitrasi kependudukannya.

Sementara bagi warga yang belum ber-KTP, maka diwajibkan bagi mereka untuk sehera mengurus pencatatan administrasi kependudukannya, atau mereka bisa dianggap penduduk liar.

Sahban bersyukur opersi yustisi bisa berjalan lancar dan warga yang terdata wajib mengurus pencatatan administasi kependudukannya menyatakan kesediaannya untuk melakukan hal itu. ***



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!