Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menuturkan, Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 mengamanatkan program BSAN dapat diterapkan di semua lingkungan sekolah termasuk di Kota Tangerang.
Dukungan ini ditandai dengan pemasangan rompi Kelompok Kerja (Pokja) BSAN oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono bersama Gubernur Banten Andra Soni dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam momentum pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa (O2SN, FLS3N, dan LKS SMK) Banten 2026 di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang tadi sore.
“Kami mendukung penuh bahkan sudah mulai bergerak cepat untuk mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman di seluruh satuan pendidikan di Kota Tangerang. Jadi kami tadi ikut deklarasi bersama sebagai bentuk dukungan nyata,” ujar Wahyudi, Sabtu (9/5/26).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan beberapa perangkat untuk mendukung implementasi BSAN secara optimal. Salah satunya, Pemkot Tangerang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah di Kota Tangerang.
“Kami juga sudah membentuk Satgas Pokja yang didukung semua unsur untuk bersama-sama memastikan program BSAN nanti bisa diimplementasikan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah memiliki sejumlah layanan di beberapa dinas lainnya untuk mendukung implementasi BSAN di seluruh sekolah seperti SI LACAK PERAK (Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak) hingga pemanfaatan layanan pelaporan melalui LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda).