Dalam rangka menyesuaikan jam pelayanan kesehatan selama bulan suci Ramadan 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang menetapkan perubahan jam operasional seluruh puskesmas di wilayah Kota Tangerang.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, penyesuaian ini dilakukan guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan selama Ramadan.
”Masyarakat diimbau untuk dapat menyesuaikan waktu kunjungan sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan. Untuk pelayanan kegawatdaruratan, masyarakat tetap dapat mengakses layanan sesuai prosedur yang berlaku,” kata dr. Dini, Kamis (19/2/26).
”Layanan UGD 24 jam di 19 puskesmas di Kota Tangerang tetap beroperasional sesuai prosedur yang berlaku. Dengan itu, masyarakat tak perlu khawatir dengan sedikit perubahan waktu operasional puskesmas. Seluruh layanan kesehatan tetap tersedia dan memadai,” tambahnya.
Adapun jam pelayanan puskesmas di Kota Tangerang selama Ramadan adalah sebagai berikut:
Jam Pendaftaran
• Senin – Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
Jam Pelayanan
• Senin – Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
• Sabtu: 08.00 – 13.00 WIB
Jam Istirahat
• Setiap hari pelayanan: 12.00 – 12.30 WIB