Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama memasuki babak final Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026. Dalam tahapan ini, sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpilih sebagai nominator terbaik untuk memperebutkan posisi tiga besar PPID Pelaksana Terbaik tingkat Kota Tangerang.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Asda 3 Puspem Kota Tangerang ini menghadirkan dewan juri dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten untuk memberikan penilaian independen terhadap performa pengelolaan informasi publik di masing-masing instansi.
Dewan Juri Komisioner KI Provinsi Banten Imron Mahrus, mengapresiasi keberanian Pemkot Tangerang melakukan monev hingga ke tingkat pelaksana.
"Ini satu-satunya di wilayah kabupaten/kota di Banten yang konsisten melakukan kontrol hingga ke PPID Pelaksana. Kami melihat ada keseriusan agar keterbukaan informasi tidak hanya di permukaan (PPID Utama), tapi menyentuh layanan teknis di OPD," ungkapnya.
Menurutnya, penilaian tahun ini berfokus pada kolaborasi data. Pemenang ditentukan dari seberapa kooperatif PPID Pelaksana dalam menyuplai informasi berkala dan serta-merta kepada PPID Utama.
"Ini pola yang sangat bagus dan kami melihat baru di Kota Tangerang saja yang melakukan monev hingga menjangkau tingkat PPID Pelaksana dengan menghadirkan kami sebagai juri. Hal ini membuktikan keterbukaan informasi benar-benar dikawal, tidak hanya di PPID Utama tetapi merata hingga ke OPD," sambungnya.
Di tempat sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Mugiya Wardhany menerangkan, lima OPD dipilih karena keunggulannya dalam tata kelola informasi.
"Berdasarkan evaluasi kinerja 2025, terpilih lima OPD terbaik yakni Bapenda, Dinkes, DPAD, Dinsos dan Bappeda yang kini masuk tahap penjurian final. Lima OPD ini dinilai memiliki konsistensi tinggi dalam mengelola dokumentasi serta responsif dalam menyajikan data publik secara transparan melalui kanal digital," paparnya.
Tujuan utama dari pemberian penghargaan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan OPD dalam menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Tiga OPD terbaik nantinya akan dipersiapkan sebagai acuan atau best practice bagi instansi lainnya.
"Harapan kami, OPD yang masuk tiga besar dapat menjadi media pembelajaran dan sarana sharing session bagi PPID Pelaksana di OPD lain. Ini menjadi panduan agar standar pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang semakin berkualitas," tambah Mugiya.