Rabu, 11 Februari 2026
Tangerang, oC

Pimpin Rapat Evaluasi, Sachrudin-Maryono: Respons Lebih Cepat dan Monitoring Kota 24 Jam

Rabu, 11 Februari 2026 18:05 WIB
48
Share
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin mendorong seluruh OPD untuk responsif terhadap persoalan masyarakat dan memperkuat koordinasi lintas sektor bila menghadapi keterbatasan kewenangan, Rabu (11/2/2026). (Sumber : Prokopim Kota Tangerang)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk memperkuat respons cepat terhadap persoalan masyarakat serta memastikan monitoring wilayah berjalan optimal. 

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat memimpin Rapat Evaluasi Kewilayahan yang rutin digelar setiap bulan di Ruang Ahlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (11/02/2026), yang dihadiri para pejabat tinggi pratama dan aparatur kewilayahan.

Dalam arahannya, Wali Kota Sachrudin, menekankan kembali pesan Presiden RI pada Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah Tahun 2026 agar pemerintah daerah menghadirkan birokrasi yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Kita tidak boleh lambat merespons persoalan masyarakat. Pemerintah harus hadir lebih cepat dari keluhan itu sendiri. Jangan menunggu viral baru bergerak,” tegas Sachrudin.

Wali kota, juga memaparkan sejumlah isu publik yang tengah menjadi perhatian, mulai dari infrastruktur jalan, persampahan, penanganan banjir, estetika kota, stabilitas harga dan inflasi, hingga kondusivitas menjelang Ramadan. Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk lebih responsif dalam menjalankan tugas.

“Banyak persoalan yang membutuhkan gerak cepat kita. Segera respons. Jika kewenangan terbatas, koordinasikan. Semua bisa diselesaikan dengan niat dan komunikasi yang baik,” tegas Sachrudin.

Sachrudin, juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam menyelesaikan persoalan kewilayahan. Menurutnya, kecepatan respons tidak hanya bergantung pada satu perangkat daerah, tetapi pada sinergi dan komunikasi yang solid.

“Kalau ada kendala kewenangan, segera koordinasikan. Jangan saling menunggu. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi, bukan alasan,” tambahnya.

Menutup arahannya, Wali Kota Tangerang, mengingatkan para pejabat, termasuk pimpinan BUMD, agar segera menuntaskan kewajiban pelaporan LHKPN sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

“Disiplin dalam pelaporan adalah bagian dari komitmen kita menjaga birokrasi yang bersih. Jangan sampai ada yang lalai,” pungkas Sachrudin.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, meminta seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah untuk mengatur personel secara efektif guna memastikan pemantauan kondisi kota berjalan selama 24 jam, terutama pada isu-isu strategis seperti infrastruktur jalan, banjir, persampahan, serta kondusivitas wilayah menjelang bulan Ramadan.

“Atur personel dengan baik. Pastikan ada yang memonitor wilayah setiap saat. Kota ini harus terpantau 24 jam. Jika ada persoalan di lapangan, segera tindak lanjuti. Jangan menunda,” tegasnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Pemkot Tangerang mempertegas langkah konsolidasi internal guna menghadirkan pemerintahan yang senantiasa sigap dan selalu hadir untuk masyarakat.