Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mengentaskan kasus stunting di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang baru saja menggelar kegiatan evaluasi tata laksana gizi buruk dan penurunan stunting di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni menuturkan, pelaksanaan kegiatan evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut di Kota Tangerang telah menjalankan standar pelayanan medis terutama bagi balita bermasalah gizi berjalan secara optimal.
“Kami menggelar kegiatan evaluasi ini untuk menilai kesesuaian tatalaksana, koordinasi lintas layanan, serta memastikan penanganan gizi buruk dan stunting di seluruh rumah sakit telah berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Dini, Kamis (5/2/26).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menekankan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut selama ini mempunyai peran yang krusial dalam penanganan kasus gizi buruk dan stunting. Salah satunya difokuskan di sektor penguatan sistem rujukan dari posyandu dan puskesmas ke rumah sakit bagi anak yang memerlukan intervensi sedini mungkin. Dinas Kesehatan juga telah melakukan perjanjian kerja sama dengan 34 rumah sakit se-Kota Tangerang dalam pelayanan rujukan balita stunting.
“Kami berharap evaluasi ini membuat semua rumah sakit dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan dan mendukung percepatan penurunan stunting yang pada tahun kemarin sudah mencapai 5,3 persen,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemkot Tangerang sedang menggencarkan program Bulan Vitamin A yang ditargerkan dapat menyasar 5.191 bayi berusia 6-11 bulan, 58.900 balita berusia 12-59 bulan, dan 37.749 ibu nifas di sepanjang bulan Februari 2026 di seluruh posyandu dan puskesmas di Kota Tangerang.