Kamis, 22 Januari 2026
Tangerang, oC

Hadirkan Program Diskon HUT ke-33, Pemkot Tangerang Sosialisasikan PBB-P2 dan BPHTB di Seluruh Kecamatan

Kamis, 22 Januari 2026 16:30 WIB
85
Share
Puluhan warga mengikuti Sosialisasi Penyebaran SPPT PBB-P2 di Kewilayahan, yang digelar Bapenda Kota Tangerang, Aula Kantor Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (22/1/26) (Sumber : Diskominfo Kota Tangerang) (NOVAN NANDA AJITA)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mensosialisasikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di seluruh kecamatan secara berkala.

Ketua Tim Pendataan Verifikasi dan Pengolah Data, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Marlianty menuturkan, sosialisasi yang telah berjalan dalam beberapa hari terakhir dilengkapi penyebaran Surat Pemberitahuan Pajar Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 untuk kategori Buku I, Buku II, dan Buku III di semua kecamatan.

Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang juga mensosialisasikan Diskon PBB-P2 Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang yang meliputi bebas denda PBB-P2 sampai tahun 2025, potongan 25 persen bagi terhutang PBB-P2 1994-2014, 20 persen bagi Buku I (Rp0-100.000), 10 persen bagi Buku II (Rp100.001-500.000), 6 persen bagi Buku III (Rp500.001-2 juta), 4 persen bagi Buku IV (Rp2-5 juta), dan 3 persen bagi Buku V (di atas Rp5 juta).

”Alhamdulillah, kami hari ini bisa melanjutkan sosialisasi menemui masyarakat untuk menyampaikan langsung terkait PBB-P2 dan BPHTB termasuk program diskon yang sedang dibuka untuk menyambut HUT Ke-33 Kota Tangerang. Di sisi lain, sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan penyerapan pajak yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik,” ujar Marlianty di Aula Kecamatan Ciledug, Kamis (22/1/25).

 

Di lokasi yang sama, Camat Ciledug, Ayi Nuryadin mengapresiasi langkah Bapenda Kota Tangerang yang telah melakukan jemput bola dengan mensosialisasikan langsung PBB-P2 dan BPHTB secara langsung ke tengah masyarakat. Sosialisasi yang digelar diharapkan dapat meningkatkan penyerapan pajak yang akan dialokasikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembiayaan program pembangunan di Kota Tangerang.

”Kami memfasilitasi jalannya sosialisasi dengan menghadirkan para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk memasifkan informasi mengenai PBB-P2 dan BPHTB terutama program diskon besar-besaran yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Semua berjalan lancar bahkan masyarakat sangat antusias memanfaatkan sosialisasi terlebih pajak ini akan kembali dalam bentuk pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah Ayi selepas membuka sosialisasi.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak semua elemen masyarakat untuk memanfaatkan program Diskon PBB-P2 dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang yang akan berlangsung mulai 19 Januari-31 Maret 2026 mendatang.

”Ayo manfaarkan program diskon yang sudah dibuka karena setiap pajak yang dibayarkan akan berkontribusi langsung untuk suksesnya program pembangunan dan kesejahteraan di Kota Tangerang,” pungkas Marlianty.