Selasa, 20 Januari 2026
Tangerang, oC

Tak Bisa ke Kecamatan, Warga Stroke di Karang Tengah Dapat Layanan Perekaman e-KTP di Rumah

Selasa, 20 Januari 2026 12:05 WIB
226
Share
(arsip) Petugas Adminduk Kecamatan Karang Tengah melakukan perekaman KTP-el, kepada warga keterbatasan fisik akibat stroke, di wilayah RT 02, RW 10, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten. (Sumber : Kecamatan Karang Tengah) (ALWAN ARDIANSYAH)

Pemerintah Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang melalui kegiatan pelayanan keliling, melakukan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga yang mengalami keterbatasan fisik akibat stroke, Selasa (20/1/26).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di RT 02, RW 10, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Layanan ini ditujukan untuk membantu warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor kecamatan karena kondisi kesehatan.

”Pelayanan jemput bola ini bertujuan memberikan kemudahan serta memastikan hak administrasi kependudukan warga tetap terpenuhi, khususnya bagi penyandang disabilitas dan warga dengan keterbatasan mobilitas. Kali ini, karena sedang sakit stroke,” papar Hendriyanto, Camat Karang Tengah.

Kata Hendri, pada kasus lainnya yang belum terjamah, masyarakat dapat melakukan permohonan langsung ke kelurahan atau kecamatan.

”Petugas dengan sigap akan merespon dan menjadwalkan secepat mungkin. Sehingga, kebutuhan akses kesehatan atau lainnya juga dapat segera terjangkau,” katanya.

”Melalui layanan perekaman e-KTP keliling ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam pendataan kependudukan, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan,” sambungnya.