Senin, 19 Januari 2026
Tangerang, oC

Maryono: Optimalkan SPM demi Layanan Publik Makin Berkualitas

Senin, 19 Januari 2026 12:05 WIB
51
Share
Dalam amanatnya, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan meminta kepada seluruh ASN baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di kewilayahan agar dapat menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan semaksimal mungkin demi optimalnya pelayanan untuk masyarakat. (Sumber : Prokopim Kota Tangerang)

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menegaskan pentingnya penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara maksimal oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di lingkungan Perangkat Daerah maupun di wilayah, guna memastikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Maryono, saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional perdana Tahun 2026 tingkat Kota Tangerang, yang digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (19/01/2026).

“SPM atau Standar Pelayanan Minimal harus kita laksanakan semaksimal mungkin. Itulah batas minimal yang wajib kita berikan sebagai ASN dan pelayan publik. Kita semua mengabdi bukan untuk siapa pun, melainkan untuk masyarakat Kota Tangerang,” tegas Maryono di hadapan peserta apel.

Maryono mengungkapkan, meskipun pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang selama ini dinilai telah berjalan dengan baik, namun peningkatan kualitas pelayanan harus terus dilakukan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

“Alhamdulillah, kita sudah berada di jalur yang benar. Sepanjang tahun 2025, Pemkot Tangerang berhasil meraih 87 penghargaan. Ini bukan soal jumlah penghargaan, melainkan menjadi standar baru bagi kita untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Selain peningkatan pelayanan, Wakil Wali Kota Tangerang, juga mengingatkan seluruh ASN agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai pemberitaan di media, terutama di era digital yang sarat dengan arus informasi.

“Di era digital saat ini, overload informasi menjadi konsumsi sehari-hari. Oleh karena itu, kita harus mampu memfilter informasi yang valid dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” tukas Maryono.