Sepanjang tahun 2025, Pemkot Tangerang mencatat telah melayani 2.007 permohonan mobil jenazah gratis. Permohonan tersebut dilaksanakan melalui delapan unit mobil jenazah gratis yang beroperasi melayani kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo Koesrindartono mengatakan, dari total pelayanan yang diberikan, sebanyak 1.884 pelayanan merupakan pengantaran jenazah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).
”Sementara, 123 pelayanan lainnya merupakan permintaan layanan khusus sesuai kebutuhan warga,” ungkap Decky, Selasa (30/12/25).
Ia menyampaikan, layanan mobil jenazah gratis merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan dasar secara adil dan layak, khususnya dalam situasi duka.
“Pelayanan mobil jenazah gratis ini adalah bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi masa sulit. Kami ingin memastikan layanan ini mudah diakses, cepat, dan tidak memberatkan masyarakat,” ujar Decky.
Ia menambahkan, keberadaan mobil jenazah gratis diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi wujud nyata pelayanan publik yang berorientasi pada nilai kemanusiaan.
”Saat ini, di tengah waktu libur Nataru layanan mobil jenazah gratis Kota Tangerang tetap beroperasi. Permohonan dapat dilakukan melalui call center emergency Kota Tangerang di 112,” tutupnya.