Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong transformasi digital dalam layanan pajak dan retribusi daerah. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, melalui optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penyusunan Kebijakan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (18/12/2025).
Herman menyampaikan, penguatan sistem pelayanan berbasis digital tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan, kecepatan, serta kepastian layanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak.
“Transformasi digital harus kita dorong secara konsisten agar masyarakat semakin mudah dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Sistem yang sederhana, cepat, dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah,” ujar Herman.
Ia menjelaskan, implementasi ETPD di Kota Tangerang terus menunjukkan perkembangan yang positif. Oleh karena itu, upaya tersebut perlu diiringi dengan perluasan kanal pembayaran serta penguatan kolaborasi dengan Bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan mitra perbankan lainnya.
“Optimalisasi ETPD bukan hanya soal teknologi, tetapi juga komitmen bersama seluruh perangkat daerah pengelola PAD untuk menghadirkan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ketika layanan semakin mudah dan nyaman, partisipasi masyarakat akan meningkat. Dampaknya tidak hanya pada PAD, tetapi juga pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Melalui Rakortek ini, Sekda, berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan kebijakan, memperkuat inovasi layanan, serta memastikan strategi peningkatan PAD berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pada akhirnya, tujuan kita bukan semata meningkatkan angka pendapatan, tetapi menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, transparan, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Herman.