Sepanjang 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memfasilitasi 545 pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta barcode produk secara gratis.
Program fasilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, legalitas dan akses pasar produk UMKM Kota Tangerang agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Fasilitasi diberikan kepada UMKM yang telah memenuhi persyaratan administratif dan mengikuti tahapan pendampingan yang telah ditetapkan.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menyampaikan, program ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemkot Tangerang dalam mendorong UMKM agar naik kelas.
Yakni, dengan rincian 50 UMKM fasilitasi halal, 170 UMKM fasilitasi KHI, dan 325 UMKM fasilitasi barcode gratis sepanjang 2025 ini.
“Sertifikasi halal memberikan jaminan kepercayaan konsumen, pendaftaran HKI melindungi merek dan inovasi produk, sementara barcode memudahkan UMKM masuk ke pasar modern dan digital,” papar Suli.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan UMKM di Kota Tangerang memiliki legalitas dan standar produk yang lengkap sehingga lebih siap menghadapi persaingan pasar,” tambahnya.
Pemkot Tangerang berharap, melalui fasilitasi terhadap 545 UMKM ini, pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jaringan pemasaran, serta berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja.