Kamis, 27 November 2025
Tangerang, oC

Raperda APBD 2026 Ditetapkan, Wali Kota: Semua Pembangunan Prioritas

Kamis, 27 November 2025 16:15 WIB
61
Share
Foto bersama Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama wakilnya dan Pimpinan DPRD Kota Tangerang, memperlihatkan dokumen Raperda APBD 2026 yang telah disepakati bersama DPRD saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (27/11). (Sumber : Prokopim Kota Tangerang)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang  menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (27/11/2025).
 
Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan,  penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Tangerang.
 
“Penyusunan APBD 2026 kita pastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan daya saing SDM, ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, hingga penguatan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” ujar wali kota.
 
Wali Kota Sachrudin, juga merinci struktur APBD 2026 yang telah disepakati bersama.
 
“Pendapatan Daerah tahun 2026 disepakati sebesar Rp5,13 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp5,53 triliun,” jelasnya.
 
Belanja daerah tersebut dialokasikan untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan, serta berbagai kebutuhan pemerintahan lainnya.
 
Terkait program prioritas, Wali kota, menegaskan bahwa seluruh program memiliki urgensinya masing-masing.
 
“Semuanya penting. Masyarakat menunggu fasilitas, sarana prasarana, dan program pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup mereka. Karena itu, seluruh program memiliki arti pentingnya masing-masing,” tegasnya.
 
Sachrudin, menambahkan, bahwa orientasi pembangunan Kota Tangerang tetap berpihak kepada masyarakat.
 
“Yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat. Bagaimana mereka dapat sejahtera, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial, kepedulian, dan partisipasi terhadap pembangunan,” tuturnya.
 
Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 akan dikirimkan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
 
Wali Kota Tangerang, juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
 
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD. Catatan, masukan, dan kerja sama yang terbangun selama pembahasan menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Sachrudin.
 
Ia berharap, APBD 2026 dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
 
“Semoga APBD 2026 mampu mengakselerasi pembangunan dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.