Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Tangerang akan menggelar Workshop Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis & Reguler untuk UMKM, di Gedung MUI Kota Tangerang, pada Sabtu (18/10/25).
Kegiatan yang mengusung tema UMK Kota Tangerang Naik Kelas dengan Sertifikasi Halal BPJPH ini bertujuan memberikan jaminan kehalalan produk, keamanan konsumsi serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha, baik di dalam maupun luar negeri.
Selain itu, untuk mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing lebih luas di pasar lokal maupun global.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Tangerang Subur Amin Mubarok menjelaskan, acara ini akan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya.
"Bagi UMKM yang ingin mendaftar Sertifikat Halal Gratis maupun Reguler, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni KTP, NPWP (jika ada), NIB (Nomor Induk Berusaha), Informasi Usaha/Produk (merk, foto, proses produksi dan daftar bahan yang digunakan), serta kesediaan untuk didampingi oleh Pendamping PPH," tuturnya.
Seluruh peserta UMKM diwajibkan membawa produk saat kegiatan berlangsung untuk sesi display produk. Untuk informasi pendaftaran lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi 0831-2732-9989 atau 0821-2833-3735.
"Workshop ini merupakan inisiatif strategis dari Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Tangerang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi umat. Sekaligus memastikan produk-produk UMKM Kota Tangerang memiliki daya saing tinggi dengan legalitas dan jaminan halal," sambungnya.