Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang kurang mampu, Kecamatan Batuceper bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Guru Banten menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, di Aula Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (8/10/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga dari berbagai kelurahan di wilayah Kecamatan Batuceper, serta perwakilan dari aparatur kelurahan, tokoh masyarakat dan para pegiat bantuan hukum.
Camat Batuceper Achsin Ghufron Falfeli menyampaikan, materi yang disampaikan mencakup berbagai isu hukum yang sering dihadapi masyarakat, seperti hukum keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta prosedur mendapatkan bantuan hukum secara gratis.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dasar hukum kepada masyarakat, agar mereka bisa lebih memahami hak-haknya serta tahu ke mana harus mengadu ketika menghadapi permasalahan hukum," ujar Ghufron.
Lanjutnya, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari misi Kecamatan Benda yang beriringan dengan LBH Mata Guru untuk memperluas akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Kegiatan juga membuka sesi konsultasi hukum gratis di akhir acara, yang disambut antusias oleh para peserta.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Batuceper, khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu, dapat semakin memahami hak-hak hukum mereka serta tidak ragu untuk mencari bantuan jika menghadapi persoalan hukum,” tutupnya.