Senin, 08 Desember 2025
Tangerang, oC

Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia di Kota Tangerang, Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Perkokoh Ketahanan Nasional

Senin, 29 September 2025 17:12 WIB
14
Share
Foto Bersama di Acara Rapat Koordinasi Nasional Komisi Informasi. (Sumber : Diskominfo ) (ANANDA ADINING PUTRA)

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-16 yang digelar di Mercure Hotel, Kota Tangerang, Senin (29/9/25). Rakornas diikuti oleh Komisi Informasi seluruh Indonesia ini dilanjutkan dengan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-14.

Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi Komisi Informasi yang telah memilih Provinsi Banten, khususnya Kota Tangerang sebagai tuan rumah. Ia melanjutkan, Provinsi Banten juga terus melakukan evaluasi dalam keterbukaan informasi.

"Setiap tahun, kami selalu melakukan evaluasi keterbukaan informasi dan Provinsi Banten terus memastikan menjadi badan publik informatif. Mudah-mudahan, dengan adanya Rakornas ini dapat melahirkan inovasi-inovasi dan penguatan keterbukaan informasi di Indonesia," ungkapnya.

Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nezar Patria menegaskan, pihaknya mendukung Rakornas dan Rakernis Komisi Informasi tersebut. Terlebih, tugas Komisi Informasi semakin menantang di tengah transformasi digital yang masif. Menurutnya, momen ini sangat baik untuk menentukan strategi dalam merespons perkembangan infomasi yang dinamis.

"Komisi Informasi menjadi bagian dari ekosistem dari Komdigi, dan kami memiliki sejumlah program apabila dibutuhkan penguatan kapasitas SDM terutama dalam mengelola informasi dalam lanskap digital," ujarnya.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengungkapkan, Rakornas ini menjadi upaya dalam memperkokoh ketahanan nasional. Sebab, keterbukaan informasi publik memiliki spektrum yang sangat besar dan termasuk dalam ketahanan nasional.

"Tantangan ke depan bagaimana badan publik harus transparan dan akuntabel. Kami harap, melalui Rakornas dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam keterbukaan informasi publik. Kami harap, badan publik dan Komisi Informasi di daerah dapat melaksanakan keterbukaan informasi publik dengan baik dan sesuai aturan. Sebab, setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi," tutupnya.