Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) secara bertahap telah menuntaskan salah satu program prioritas di bidang kesejahteraan masyarakat.
Melalui program bedah rumah tidak layak huni (RTLH), sampai September ini sebanyak 785 unit rumah milik warga berpenghasilan rendah di berbagai wilayah Kota Tangerang berhasil direnovasi menjadi hunian yang layak dan sehat.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, data terbaru program RTLH hingga saat ini sudah tercatat 785 unit rumah telah direnovasi, 159 unit masih dalam proses dan 56 unit belum dimulai atau menunggu tahapan.
“Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam penyediaan tempat tinggal yang aman, sehat dan nyaman. Hunian yang layak adalah hak setiap warga. Dengan program ini, kami ingin memastikan masyarakat bisa tinggal di rumah yang sehat, bersih dan lebih manusiawi,” ungkap Decky, Senin (15/9/25).
Renovasi 785 unit RTLH tersebut tersebar di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Setiap rumah yang dibedah disesuaikan dengan kondisi awal bangunan, mulai dari perbaikan atap, lantai, dinding, hingga penyediaan sanitasi dasar.
Dengan demikian, hasil renovasi tidak hanya meningkatkan kenyamanan tetapi juga mendukung kesehatan para penghuni.
“Selain sebagai upaya perbaikan fisik rumah, program RTLH juga menjadi sarana pemberdayaan sosial. Pemkot Tangerang terus melakukan pendataan agar penerima manfaat tepat sasaran, khususnya bagi keluarga kurang mampu, lanjut usia, maupun kelompok rentan lainnya,” katanya.
Ke depan, Pemkot Tangerang menargetkan agar program ini terus berlanjut dengan jumlah penerima manfaat yang lebih luas lagi.
“Kami ingin tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Program ini akan terus kita kawal sebagai wujud peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.