Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Advokasi, Koordinasi Tim Pembuna Posyandu dalam Transformasi Layanan Primer di Aula d'prima hotel, Senin (15/9/25).
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, posyandu memiliki peran penting di masyarakat dalam membangun Kota Tangerang. Maka, Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang akan menjadi tugas baru perlu dilakukan dengan maksimal.
"Kota Tangerang telah mendapatkan penghargaan SPM Kategori Kota Berkinerja Terbaik tingkat Nasional dari Kementerian Dalam Negeri di tahun 2025 ini. Tentu mempertahankan lebih sulit, tetapi Pemkot Tangerang akan terus memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal untuk seluruh masyarakat. Termasuk pelayanan SPM yang akan dilakukan oleh para kader di posyandu seluruh wilayah Kota Tangerang," ujarnya.
Di tempat sama, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Dini Anggraeni mengungkapkan enam SPM yang menjadi tugas baru para kader. Yakni, mulai dari kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial, sebagai pusat layanan yang komprehensif untuk seluruh siklus hidup, bukan hanya kesehatan ibu dan anak.
"Posyandu bukan hanya berfokus pada bidang kesehatan saja, tetapi juga lima SPM lainnya. Saat ini, Kota Tangerang memiliki 1.102 posyandu dan di tiap posyandu ada lima kader. Sehingga, kami perlu terus mengoordinasikan dengan pembina posyandu di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sebab, posyandu saat ini sudah menjadi lembaga kemasyarakatan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tangerang, Masturoh Sachrudin berharap, dengan tugas baru yang akan diemban oleh posyandu dapat dilakukan dengan baik. Sehingga, pelayanan di seluruh posyandu tetap berjalan dengan maksimal.
"Saya berharap, seluruh kader dan Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan kelurahan terus semangat dan menjaga kekompakan. Sehingga, mampu melaksanakan tugas tambahan baru dari enam SPM yang telah ditetapkan," tutupnya.